Dua anak muda berusia 20 tahun diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen mewah di kawasan Thamrin. Mereka diduga keras menyalahgunakan narkoba, dengan modus yang semakin marak: vape atau rokok elektrik yang diisi dengan sintetis cair.
Penangkapan CR dan AMS begitu inisial mereka berlangsung pada Jumat lalu. Menurut Kasatres Narkoba AKBP Vernal Armando Sambo, awalnya tim mendapat laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di unit tersebut.
"Gerak-gerik kedua orang itu sesuai dengan informasi yang kami terima. Langsung kami tindak, dan hasil penggeledahan membuktikan ada barang bukti narkotika di tempat mereka," jelas Sambo, Selasa (27/1).
Barang bukti yang disita cukup lengkap. Ada 14 cartridge liquid sintetis, enam cartridge bekas, satu cangklong, timbangan digital kecil, plus tiga tabung whip pink gas. Semuanya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal, Diduga Picu Tawuran
Di Balik Angka Turun, Kesenjangan Pernikahan Dini di Indonesia Timur Masih Menganga
Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook
KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Bekasi dari Bupati dan Swasta