Dua Pemuda Diamankan di Apartemen Thamrin, Vape Sintetis Jadi Modus Baru

- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:40 WIB
Dua Pemuda Diamankan di Apartemen Thamrin, Vape Sintetis Jadi Modus Baru

Dari pengakuan pelaku, liquid haram itu dibeli secara online awal Januari lalu. Mereka sendiri yang menjemputnya di Sukabumi.

"Mereka mengaku hanya untuk konsumsi sendiri, bukan untuk diperdagangkan," tambah AKBP Sambo.

Kini, keduanya mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Ancaman hukumannya berat: jeratan Pasal 114 UU Narkotika, ditambah pasal-pasal dari UU Penyesuaian Pidana terbaru. Kasus ini sekaligus menunjukkan pergeseran tren narkoba bentuk cair yang disalahgunakan lewat vape kian mengkhawatirkan.


Halaman:

Komentar