Korlantas: Angka Kematian Kecelakaan Mudik Turun 45% di Awal Operasi Ketupat 2026

- Minggu, 15 Maret 2026 | 15:50 WIB
Korlantas: Angka Kematian Kecelakaan Mudik Turun 45% di Awal Operasi Ketupat 2026

Di tengah hiruk-pikuk arus mudik, ada secercah kabar baik dari Korlantas Polri. Irjen Agus Suryonugroho, sang Kakorlantas, menyebut angka fatalitas korban kecelakaan di awal Operasi Ketupat 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Upaya menjamin keselamatan pemudik, rupanya, mulai membuahkan hasil.

“Saya sampaikan bahwa fatalitas korban meninggal dunia turun 45%. Jadi fatalitas korban turun 45%,” tegas Agus.

Pernyataan itu dia sampaikan dari Command Center PJR Korlantas di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026) lalu. Suasana di pusat kendali itu tampak sibuk, namun laporan yang masuk justru membawa angin segar.

Tak cuma soal kecelakaan, Agus juga menyinggung soal keamanan. Menurutnya, sejauh ini laporan kriminalitas yang mencolok nyaris tidak ada. Alhamdulillah, semua personel sudah berada di posisi masing-masing, baik di pos pengamanan maupun pos terpadu. “Jadi cukup berhasil sampai saat ini,” tuturnya dengan nada lega.

Harapannya sederhana, tapi mendasar: memastikan setiap perjalanan berakhir dengan selamat dan kebahagiaan.

“Jadi sederhana saja, bahwa kami menjamin keberangkatan pada saat mudik dalam perjalanan aman sampai tujuan. Sampai tujuan ketemu keluarganya kemungkinan bahagia,” tambah dia.

Lalu, bagaimana dengan kondisi lalu lintas saat ini? Agus mengungkapkan, baru sekitar seperempat kendaraan telah keluar dari Jakarta menuju berbagai daerah seperti Trans Jawa, Bandung, dan Sumatera. Angka 25% itu artinya perjalanan masih panjang. Puncak arus mudik masih akan datang, dan kewaspadaan tentu tidak boleh kendur.

Operasi Ketupat 2026 sendiri digelar selama dua pekan, dari 13 hingga 25 Maret mendatang. Dengan tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’, operasi ini menjadi ujian nyata bagi kesiapan dan sinergi seluruh pihak di jalan raya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar