Operasi besar-besaran berhasil digelar BNN di Aceh Timur. Hasilnya? Satu orang diamankan bersama barang bukti sabu yang jumlahnya fantastis: 100 kilogram. Ini bukan penangkapan biasa.
Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, operasi ini digelar Sabtu malam lalu, tepatnya pukul 22.45 WIB. Lokasinya di Jalan Linta Sumatera, tepatnya di kawasan Seunebok, Kecamatan Peureulak. Suasana malam yang gelap ternyata menyimpan aktivitas gelap pula.
"BNN RI memperoleh informasi awal dari Analis Intelijen bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh,"
kata Suyudi, Selasa (27/1/2026).
Dari informasi itulah, BNN tak bekerja sendirian. Mereka berkolaborasi dengan tim Ditjen Bea-Cukai Kemenkeu untuk membongkar jaringan peredaran gelap ini. Sasaran akhirnya adalah seorang pria berusia 28 tahun bernama Muzakir, warga setempat.
Petugas gabungan bergerak cepat. Dari tangan Muzakir, mereka menyita sabu dengan berat total mencapai 100 kg. Barang haram itu ditemukan tersimpan dalam beberapa karung, semuanya ditaruh di dalam sebuah mobil.
"Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 mobil jenis Toyota Rush warna hitam, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan didapati 1 orang pria yang membawa 5 karung warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut,"
jelas Suyudi lebih lanjut.
Rinciannya mengerikan. Dari lima karung kuning itu, empat di antaranya berisi 20 bungkus sabu. Masing-masing bungkus seberat 1 kilogram. Jika dijumlah, ya, totalnya 100 kg. Angka yang sulit dibayangkan dampak buruknya jika sampai beredar.
Kini, kasus ini masih diselidiki lebih lanjut oleh tim BNN. Semua barang bukti elektronik yang disita dari pelaku akan dianalisis untuk mengungkap jaringan di baliknya. BNN sendiri menyatakan masih mengembangkan hasil pengungkapan ini. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke kantor BNN pusat untuk proses hukum berikutnya.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Di sisi lain, Komjen Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pemberantasan narkoba punya makna yang lebih dalam. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, memberantas narkoba adalah syarat mutlak jika ingin membangun sumber daya manusia yang unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,"
ungkap Suyudi dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu lantas menegaskan perspektifnya. Baginya, masalah narkoba ini pada hakikatnya adalah isu kemanusiaan, bukan semata-mata urusan kriminal biasa.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,"
tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pendekatannya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada penyelamatan.
Artikel Terkait
Raja Charles III Desak AS dan Sekutu Barat Tetap Solid di Tengah Ketegangan Global
BGN Hentikan Sementara Operasional Empat Dapur Makan Bergizi Gratis di Bangkalan Akibat Keracunan dan Masalah Ipal
Jadwal Salat Bandung Hari Ini, Rabu 29 April 2026: Subuh Pukul 04.34 WIB, Magrib 17.51 WIB
Jemaah Haji Indonesia Manfaatkan Fasilitas Air Zamzam Gratis di Area Masjid Nabawi