Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026) lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok duduk sebagai saksi. Mantan Komisaris Utama Pertamina itu mengungkap sederet temuan yang ia anggap sebagai penyimpangan selama masa jabatannya, dari akhir 2019 hingga 2024. Dua hal yang ia soroti adalah soal peningkatan kuota impor minyak mentah dan juga impor produk kilang.
“Saya melanjutkan ini di keterangan saudara ada beberapa keterangan ya di poin 10 khususnya, ada beberapa penyimpangan yang Saudara identifikasi dan saudara terangkan ya. Di poin 10 huruf A, ini ada peningkatan kuota impor ya. Nah sebelum masuk ke poin A ini Saudara menyampaikan narasi atau keterangan adalah pada saat menjabat selaku Komisaris Utama PT Pertamina Persero sejak November 2019 sampai dengan 2024 terdapat beberapa penyimpangan,” ujar jaksa yang memeriksa.
“Nanti saya singkat aja ringkas, di antaranya adalah saya mau mulai dari poin A ini, adanya peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang. Itu frasa itu yang saya garisbawahi ya. Bisa dijelaskan lebih lanjut apa sih yang terjadi di sana sehingga saudara mengidentifikasi ini selaku penyimpangan?” imbuhnya lagi.
Ahok pun menjawab. Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses pengadaan. Ia mencontohkan, sebuah laporan tender aditif untuk blending di kilang Patra Niaga entah untuk Pertamax Turbo atau jenis lain menunjukkan masalah. Saat diperiksa, ternyata ada satu nama PT yang tiba-tiba diganti.
“Nah di situlah kita periksa, kita panggil periksa kenapa bisa terjadi gitu loh. Nah itu yang kita lakukan. Karena ada laporan terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan,” jelas Ahok.
Itu baru satu contoh. Penyimpangan lain yang ia sebutkan adalah soal harga pengadaan barang dan jasa yang tidak wajar, yang akhirnya mengganggu optimalisasi biaya. Ahok yakin, jika sistem pengadaan di RKAP 2024 diperbaiki, bisa ada penghematan fantastis hingga 46%.
“Itu semua kami periksa, kami lapor pada direksi untuk diperbaiki. Makanya saya sampaikan kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024 direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46%. Itu yang saya maksud penyimpangan di sini adalah yang mengganggu optimalisasi biaya kami. Nah jadi mahal pengadaannya,” tegasnya.
Lalu, apa tindak lanjut dari temuan-temuan itu? Jaksa mendalami soal rekomendasi yang diberikan Dewan Komisaris.
“Ini kan salah satu output ya dari tugas pengawasan Dewan Komisaris ini adalah memberikan juga masukan, saran ya. Kalau misalnya ya direksi menemukan satu pelanggaran atau penyimpangan yang serius nih, dilakukan oleh direksi, atau terkait dengan tata kelola yang ada di holding maupun subholding, output-nya apakah juga saran atau rekomendasi atau dia produknya tertentu gitu loh?” tanya jaksa.
Jawaban Ahok singkat dan tegas.
Artikel Terkait
100 Kilogram Sabu Digagalkan BNN di Aceh Timur, Satu Tersangka Diamankan
Adies Kadir Ditunjuk Gantikan Hakim MK yang Mundur
Ahok Bercanda Soal Berat Badan di Tengah Sidang Korupsi Pertamina
Investasi Banten Tembus Rp130 Triliun, Wagub: Jangan Diganggu, Kita Sedang Merayu Investor