Lalu, Apa Kata Pelapor?
Di sisi lain, Budi Rustandi tak menampik bahwa dialah yang melaporkan akun Instagram Ekbisbanten.com. Namun, ia menyebut yang dilaporkan bukan cuma satu akun. Ada beberapa media sosial lain yang juga jadi sasarannya.
Alasannya, beberapa konten dari akun-akun itu dinilainya menggiring opini yang keliru, khususnya terkait anggaran perawatan mobil dinas. Soal laporan terhadap Ekbisbanten, ia memilih menunggu hasil penyelidikan Polda.
Pertanyaan lain muncul: kenapa tidak langsung ke Dewan Pers? Budi punya alasan sendiri. Ia merasa perlu ada kajian awal dari pihak kepolisian dulu sebelum melangkah lebih jauh.
Nah, situasinya kini masih menggantung. Dua kubu punya argumen masing-masing, sementara bola ada di pengadilan Polda Banten.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing