Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji, akhirnya angkat bicara soal Adies Kadir. Pria yang namanya baru saja disetujui Komisi III DPR sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi itu disebutnya sudah tak lagi menjadi kader partai.
"Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," ujar Sarmuji, Senin (26/1/2026).
Alasannya sederhana. "Karena dicalonkan sebagai Hakim MK," imbuhnya singkat.
Namun begitu, soal siapa yang akan mengisi posisi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Adies, Sarmuji mengaku belum tahu. Semuanya kini bergantung pada keputusan pimpinan partai.
"Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum," jelas dia, merujuk pada Bahlil Lahadalia.
Keputusan Komisi III DPR sendiri datang setelah rapat panjang. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, itu digelar di kompleks parlemen, Jakarta.
Di sana, Adies Kadir lebih dulu memaparkan visi misinya sebagai calon hakim. Setiap fraksi lalu mendapat kesempatan memberikan pandangan. Prosesnya berlangsung cukup lancar.
Menjelang akhir, Habiburokhman meminta persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.
"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Habiburokhman, membacakan kesimpulan rapat.
Lalu dia bertanya, "Setuju?"
Jawabannya serempak dari forum. "Setuju."
Artikel Terkait
Praz Teguh Diperiksa Tiga Jam sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Group, Bantah Terima Endorsement
Jadwal Salat Bandung 12 Juni 2026: Imsak Pukul 04.26, Subuh 04.36 WIB
KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil dalam Penyidikan Suap Pengondisian Audit BPK di Muara Enim
Tiga Tewas dalam Kecelakaan Maut Dua Motor di Wonogiri, Diduga Pengendara Ambil Jalur Lawan