KSP Tegaskan Komitmen Penuh Pemerintah Awasi Perlindungan Pekerja Migran dari Berangkat hingga Pulang

- Senin, 18 Mei 2026 | 17:45 WIB
KSP Tegaskan Komitmen Penuh Pemerintah Awasi Perlindungan Pekerja Migran dari Berangkat hingga Pulang

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk mengawal perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, sejak proses pemberangkatan hingga kepulangan mereka ke Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Dudung menyoroti pentingnya kesiapan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengirimkan tenaga kerja tanpa bekal kemampuan yang memadai. “Tidak serta-merta kita memberangkatkan tenaga kerja begitu saja, tetapi betul-betul harus disiapkan dengan kemampuannya sehingga nanti di negara tujuan mempunyai kualitas dan bisa membanggakan bangsa dan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dudung menekankan bahwa pengawasan negara tidak boleh berhenti begitu saja setelah pekerja migran meninggalkan Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan terus memastikan perlindungan berjalan selama para pekerja berada di negara tujuan hingga mereka kembali. Ia juga mengungkapkan bahwa perhatian Presiden terhadap isu ini sudah terlihat jauh sebelum menjabat sebagai kepala negara. “Saya akan memastikan sejauh mana perlindungan ini kepada masyarakat Indonesia di luar negeri,” tegasnya.

Menurut Dudung, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh para pekerja migran selama bekerja di luar negeri diharapkan dapat menjadi modal berharga untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia setelah mereka pulang. Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut Gerakan Nasional Migran Aman merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden agar negara hadir melindungi setiap warga negaranya yang bekerja di luar negeri. “Perlindungan adalah perintah pertama yang diberikan Bapak Presiden kepada kami. Karena itu perlindungan harus dimulai sejak masyarakat akan bekerja ke luar negeri,” jelas Mukhtarudin.

Acara pencanangan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar