KLH Terjunkan Tim ke TPA Jatiwaringin, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

- Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB
KLH Terjunkan Tim ke TPA Jatiwaringin, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim ke lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, untuk memantau kualitas udara dan dampaknya terhadap masyarakat. Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2,5 berada pada kategori berbahaya, dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik.

Tiga deputi KLH dikerahkan ke lokasi, yakni Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," demikian pernyataan resmi Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kamis (2/7/2026).

KLH juga melakukan pembatasan akses pada area tertentu demi keselamatan masyarakat.

Dugaan Kebakaran Akibat Cuaca Panas

Dugaan sementara, kebakaran dipicu cuaca panas yang menyebabkan munculnya titik api pada timbunan sampah dan kemudian menjalar. Tinggi timbunan sampah mencapai sekitar 20-30 meter, sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus.

Penyebab pasti kebakaran akan diselidiki setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan. Sebagai langkah pencegahan, Menteri LH/Kepala BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem, yang menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah.

Tim KLH memastikan penanganan berjalan optimal dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait. KLH/BPLH juga mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang telah bekerja sejak awal kejadian, serta BNPB yang memperkuat operasi pemadaman melalui dukungan personel dan water bombing.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags