Mabuk, Pria di Batu Bara Bakar Rumah Sendiri hingga Tewas Terpanggang

- Kamis, 02 Juli 2026 | 15:30 WIB
Mabuk, Pria di Batu Bara Bakar Rumah Sendiri hingga Tewas Terpanggang

Seorang pria berinisial S (57) tewas terbakar di rumahnya sendiri setelah nekat menyiram bensin dan menyulut api saat mengancam istrinya di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (2/7) dini hari. Peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan anak korban, Reja Surya (24), ayahnya pulang dalam kondisi mabuk dan langsung bertengkar dengan istrinya. Dalam kemarahan, S mengancam akan membakar istrinya. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lantai rumah dan menyalakan korek api. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan beserta toko sembako milik keluarga itu.

Reja bersama istri dan ibunya berhasil menyelamatkan diri melalui pintu belakang. Namun, S tertinggal di dalam rumah. Warga bersama petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah api padam, polisi bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Petugas menemukan pria berinisial S dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi bangunan yang terbakar. Korban diketahui merupakan pemilik rumah sekaligus toko sembako tersebut," ujar Tamba dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Reja dan ibunya mengalami luka bakar dan dilarikan ke Rumah Sakit Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan. Akibat kebakaran itu, satu unit rumah beserta toko sembako dan barang dagangannya hangus terbakar.

Tamba menyebut hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh tindakan S sendiri. "Hasil penyelidikan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari tindakan korban sendiri yang memicu munculnya api di dalam bangunan," ucapnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags