Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menduga seorang prajurit TNI aktif terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prajurit berinisial BU itu diketahui menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, temuan ini berawal dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. "Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan juga selaku PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor," ujarnya di Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, Jampidsus tidak memiliki kewenangan untuk menangani oknum TNI aktif. Oleh karena itu, perkara BU dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). "Penanganan terhadap oknum tersebut dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer," jelas Syarief.
Ia menambahkan, pengadaan sepeda motor yang melibatkan BU akan ditangani oleh Jampidmil. "Perkara itu termasuk sepeda motor. Pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU," katanya.
Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah menyatakan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus. "Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," ujarnya.
Andi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus dalam menangani kasus tersebut. "Karena ini baru proses awal, sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polri Hormati Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG oleh Kejagung
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Kasus Makan Bergizi Gratis
Emak-emak Lebih Butuh Bahan Pangan Murah daripada Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Apresiasi Peran Polri Bangun Gudang Pangan hingga Dapur MBG