KPK Tahan Direktur PT MSA sebagai Tersangka Suap Bupati Muara Enim

- Kamis, 02 Juli 2026 | 20:54 WIB
KPK Tahan Direktur PT MSA sebagai Tersangka Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Tersangka tersebut adalah Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi.

Fika tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Ia akan menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

Penetapan Fika sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Dalam kasus ini, Fika diduga berperan sebagai pihak pemberi suap kepada bupati.

Penahanan Fika menyusul tersangka lain yang lebih dulu ditahan. Sebelumnya, KPK telah menahan Bupati Edison bersama tiga orang lainnya, yakni Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA).

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags