Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Tersangka yang ditahan pada Kamis malam adalah Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Fika tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua tangannya terborgol saat digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas.
Dalam kasus ini, Fika ditetapkan sebagai tersangka bersama Edison dan tiga pihak lainnya yang telah lebih dulu ditahan. Mereka adalah Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN atau pengendali teknis), dan Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi).
Fika diduga menyerahkan uang kepada pihak Pemkab Muara Enim melalui Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, sebagai upaya menjaga hubungan baik. Pemberian uang itu bertujuan agar perusahaannya terus menerima proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Uang sebesar Rp 500 juta dari Fika kemudian diserahkan Abi kepada Bupati Edison. Uang tersebut digunakan Edison untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan daerah.
"Abi menyiapkan sejumlah uang yang diminta tersebut, di antaranya penerimaan uang dari Fika melalui Cory, yang merupakan pihak penyedia proyek smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim," ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers.
Fika dijerat Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) undang-undang yang sama juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel Terkait
KPK Tahan Direktur PT MSA Tersangka Suap Smart Board Muara Enim
KPK Tahan Direktur Swasta Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim
KPK Dalami Setoran Kantor Imigrasi ke Ditjen Imigrasi dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Kepala Daerah di Riau Beruntun Terseret OTT KPK, Suhardiman Amby Jadi yang Terbaru