Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT Milenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi, sebagai tersangka suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Fika terlihat keluar dari lantai dua gedung sekitar pukul 18.41 WIB dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya diborgol dan ia digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan.
Sebelumnya, Fika telah diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/6/2026). Penetapan statusnya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya.
Tiga tersangka lain yang lebih dulu ditahan adalah Augusz Dewanggara (Angga) selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari sebagai ASN atau pengendali teknis, dan Cory Erin Hardi yang menjabat marketing PT Millenium Solusi Abadi. Dengan penahanan Fika, seluruh tersangka dalam perkara ini kini telah ditahan.
Artikel Terkait
KPK Tahan Direktur PT MSA Tersangka Suap Smart Board Muara Enim
KPK Tahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim
KPK Dalami Setoran Kantor Imigrasi ke Ditjen Imigrasi dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Kepala Daerah di Riau Beruntun Terseret OTT KPK, Suhardiman Amby Jadi yang Terbaru