KPK Tahan Direktur Swasta Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim

- Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB
KPK Tahan Direktur Swasta Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT Milenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi, sebagai tersangka suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Fika terlihat keluar dari lantai dua gedung sekitar pukul 18.41 WIB dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya diborgol dan ia digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan.

Sebelumnya, Fika telah diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/6/2026). Penetapan statusnya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lain yang lebih dulu ditahan adalah Augusz Dewanggara (Angga) selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari sebagai ASN atau pengendali teknis, dan Cory Erin Hardi yang menjabat marketing PT Millenium Solusi Abadi. Dengan penahanan Fika, seluruh tersangka dalam perkara ini kini telah ditahan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags