Damai Hari Lubis resmi melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya. Laporan itu menjerat dua pasal, yakni fitnah dan pencemaran nama baik. Pemicunya adalah pernyataan Khozinudin yang menyebut penghentian kasus Damai atau SP3 dalam perkara tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi sebagai 'SOP KUHAP Solo'.
Bertemu wartawan di Polda Metro, Damai membeberkan alasan di balik laporannya. Semua ini berawal dari kunjungannya bersama Eggi Sudjana ke Solo beberapa waktu lalu, tempat mereka menemui Jokowi.
"Dia bilang gara-gara saya ke Solo itu, jadilah 22 orang ini dipanggil," ujar Damai, suaranya terdengar kesal.
"Itu namanya hasut menurut saya, hasut. Soalnya, kalau seseorang sudah jadi tersangka, kan sudah ada jalur agenda pemanggilan yang normal. Kok bisa-bisanya dia menuduh pemanggilan itu terjadi karena kami ketemu Jokowi?"
Penjelasannya itu dia sampaikan sambil mendampingi Novel Bamukmin, Senin (26/1/2026) lalu.
Damai kemudian menegaskan soal SP3 yang dia peroleh. Menurutnya, upaya menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu yang menjeratnya itu adalah haknya sepenuhnya sebagai warga negara.
Artikel Terkait
Di Tengah Reruntuhan, Ada yang Ingin Menikah
Pasca Bencana, Warga Aceh dan Sumut Serukan: Kami Butuh Kitab Suci Pengganti
Pulih Total, Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Berjalan Normal
Thomas Djiwandono Uji Kelayakan, Usung Sinergi Fiskal-Moneter di Depan Komisi XI