"Kami buat batasan waktu respons cepat ke TKP, 10 menit. Ini mengacu standar PBB untuk layanan darurat kepolisian," katanya.
Di sisi lain, integrasi layanan juga diperlebar. Sekarang, 110 Polri sudah terhubung dengan layanan Pemadam Kebakaran, rumah sakit (RSUD), bahkan perusahaan ojek online dan hotline DPR RI. Ke depan, penyusunan regulasi khusus akan dilakukan untuk mendukung semua ini agar lebih solid.
Sigit juga mengungkapkan, command center 110 sedang didorong agar benar-benar berfungsi sebagai pusat komando komunikasi informasi. Selain itu, ada proyek percontohan smart city berbasis road safety policing yang sedang dijalankan di beberapa kota.
"Model smart city ini kami coba di Bandung, Jogja, Solo, Bali, dan Medan. Akan kami perluas ke kota lain," ujarnya.
Ia menambahkan, "Berdasarkan SKEP Kapolri 21 September 2025, kami hidupkan lagi peran Pamapta. Tugasnya mulai dari terima laporan, tindakan pertama di TKP, sampai urusan perkara ringan dan pengendalian operasional harian."
Dukungan digitalisasi tak ketinggalan. Semua kegiatan di lapangan bisa dipantau lewat aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT. Keberadaan anggota di lapangan jadi lebih termonitor saat operasi berlangsung.
"Jadi, kita punya aplikasi SOT untuk memantau kehadiran anggota di lapangan secara real-time," beber Sigit menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Menkes Kerahkan Ribuan Tenaga Kesehatan Tangkal Wabah Campak Pascabencana
Prasetyo Buka Suara soal Nasib Ribuan Pekerja Pasca-Pencabutan Izin 28 Perusahaan
Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Pernyataan di Media
Polri Beralih dari Menghadapi ke Melayani dalam Mengawal Demo