Pagi tadi di Senayan, suasana Kompleks Parlemen sudah ramai. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir untuk memaparkan kinerja layanan darurat 110 Polri di hadapan anggota Komisi III DPR. Dalam rapat kerja itu, Sigit meyakinkan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah memenuhi standar internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Raker digelar pada Senin, 26 Januari 2026. Fokus utamanya adalah optimalisasi nomor darurat 110 yang selama ini jadi andalan publik.
"Kami terus berupaya mengoptimalkan pelayanan," ujar Sigit.
Ia menjelaskan, penguatan dilakukan pada beberapa simpul utama. "Utamanya ya pelayanan 110 ini. Kami jaga agar sesuai standar PBB. Command center dan monitoring center kami integrasikan dengan konsep smart city sebagai pusat kendali. Di lapangan, peran Pamapta dan SPKT juga kami perkuat sebagai garda terdepan," paparnya panjang lebar.
Menurut Kapolri, perbaikan standar layanan terus digenjot. Ada aturan ketat soal waktu respons. Jika telepon 110 tidak diangkat dalam 10 detik saja, panggilan akan langsung dialihkan ke jenjang yang lebih tinggi. Sistem eskalasi ini dianggap bisa menekan kelalaian.
"Kita kasih batas waktu cuma 10 detik. Kalau tak diangkat, naik ke atas. Dari Polsek, terus ke Polres, Polda, sampai ke Mabes Polri," tegas Jenderal Sigit.
Tak cuma respons telepon, kecepatan tim ke lokasi kejadian juga diatur. Sigit menyebut standar PBB lagi-lagi jadi acuan. Polri menargetkan waktu respons ke TKP maksimal 10 menit untuk kasus-kasus darurat. Itu yang mereka kejar.
Artikel Terkait
Menkes Kerahkan Ribuan Tenaga Kesehatan Tangkal Wabah Campak Pascabencana
Prasetyo Buka Suara soal Nasib Ribuan Pekerja Pasca-Pencabutan Izin 28 Perusahaan
Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Pernyataan di Media
Polri Beralih dari Menghadapi ke Melayani dalam Mengawal Demo