Indonesia kembali menyuarakan kecamannya. Kali ini, menyusul aksi Israel yang menghancurkan markas UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, di Yerusalem. Pemerintah RI menilai langkah ini bukan sekadar tindakan biasa, melainkan sebuah pelanggaran serius.
Lewat akun X resminya pada Rabu (21/1/2026), Kementerian Luar Negeri tak ragu menyampaikan sikap tegas. "Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA," tulis pernyataan itu.
Nuansa naratifnya jelas: Indonesia ingin semua pihak, terutama Israel, menghormati keistimewaan dan kekebalan yang melekat pada PBB. Apalagi, tugas kemanusiaan yang diemban UNRWA di lapangan seringkali berjalan dalam situasi yang sangat sulit.
"Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional,"
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing