Hari ini, sidang dakwaan untuk kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya digelar. Di kursi terdakwa, akan duduk mantan Wakil Menteri, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Tapi dia tidak sendirian. Ada sepuluh orang lainnya yang juga menghadapi sidang yang sama.
Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda hari ini adalah sidang pertama. Rencananya, sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yaitu Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,”
kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangannya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Para tersangka yang akan diadili bersama Noel antara lain Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, hingga Hery Sutanto. Lalu ada Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka semua terjerat dalam skema yang sama.
Kasus ini sendiri ternyata sudah berjalan lama. Diduga mulai merambah sejak 2019. Modusnya sederhana tapi dampaknya luar biasa: biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu tiba-tiba melambung jadi Rp 6 juta per orang. Bayangkan selisihnya.
Nah, dari selisih biaya menggiurkan itulah uang mengalir deras. KPK menyebut totalnya mencapai Rp 81 miliar. Angka yang fantastis untuk sebuah praktik yang seharusnya bersih.
Perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu bahkan sudah menetapkan tiga tersangka baru. Artinya, total orang yang tersangkut dalam kasus ini bukan lagi 11, tapi sudah 14 orang. Kasus ini seperti bola salju, semakin menggelinding semakin besar.
Artikel Terkait
Rina Nose Ungkap Post-Op Blues Usai Operasi Plastik Hidung
Wakapolri Resmikan 17 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas di Kolaka
Wamen Sosial Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem 2026
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 16,7 Miliar untuk Korban Banjir Langkat