Hari ini, sidang dakwaan untuk kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya digelar. Di kursi terdakwa, akan duduk mantan Wakil Menteri, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Tapi dia tidak sendirian. Ada sepuluh orang lainnya yang juga menghadapi sidang yang sama.
Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda hari ini adalah sidang pertama. Rencananya, sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yaitu Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,”
kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangannya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Gus Yahya: Indonesia Harus Manfaatkan Keanggotaan di Badan Perdamaian untuk Redakan Timur Tengah
Presiden Azerbaijan Tuduh Iran Lakukan Aksi Teror Usai Serangan Drone
Penerimaan Pajak Melonjak di Awal 2026, Ekonom Soroti Hasil Reformasi
Kim Jong Un Tinjau Uji Rudal Kapal Perang, Sebut Kemajuan Senjata Nuklir Angkatan Laut