Dua pria berinisial HW dan FTR resmi jadi tersangka polisi. Kasusnya? Mereka ketahuan melakukan onani di dalam bus Transjakarta rute 1A. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap apa motif di balik aksi tak senonoh itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan hal ini.
"2 pelaku saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," katanya pada Minggu (17/1/2026).
"Motif 2 pelaku sedang didalami," tambah Onkoseno.
Menariknya, kedua tersangka ternyata sudah saling kenal. Menurut penelusuran polisi, ceritanya berawal dari janji mereka untuk pulang kerja bersama. Rupanya, mereka baru kenalan sekitar tiga hari sebelumnya.
"Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi. Saat itu janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK," jelas AKBP Onkoseno lebih rinci.
Di dalam bus yang padat, posisi mereka berdiri tepat di belakang seorang korban yang tak lain adalah penumpang lain. Onkoseno menggambarkan suasana saat kejadian.
Artikel Terkait
Noe Letto Resmi Jadi Tenaga Ahli Strategis Dewan Pertahanan Nasional
Khamenei Tuding AS dan Israel Dalangi Kerusuhan yang Tewaskan Ribuan Warga
Serpihan Pesawat ATR Ditemukan di Lereng Terjal Gunung Bulusaraung
Kemensos Salurkan Bantuan Rp515 Juta untuk Korban Banjir Pandeglang