Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana transfer ke daerah alias TKD. Dana itu akan dikirimkan ke tiga provinsi yang porak-poranda akibat banjir dan longsor: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nilainya? Tidak main-main, mencapai Rp 10,6 triliun.
Keputusan ini langsung disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat hari ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menyampaikan kabar baik ini.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” ujar Tito.
Dia melanjutkan, “Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun.”
Penjelasan itu disampaikan Tito di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra, Jakarta, pada Sabtu (17/1/2026).
Artikel Terkait
Motor Tercebur di Kali Cileungsi, Pengendara Selamat Berkat Lompatan Cepat
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Stafnya Ada di Pesawat yang Diduga Jatuh di Maros
Menteri Trenggono Berduka, Tiga Staf KKP Jadi Penumpang Pesawat yang Hilang Kontak di Maros
Serpihan Diduga Pesawat ATR Ditemukan Pendaki di Lereng Bulusaraung