Subuh itu, sekitar pukul empat pagi, suasana di sebuah lokasi di Rumpin, Bogor, diganggu oleh kedatangan tim penyidik. Mereka bukan datang untuk hal biasa. Targetnya: sebuah tempat yang diduga keras menjadi sarang pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan aksi tersebut. Menurutnya, operasi ini digerakkan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi itu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat subuh sekira 04.00 WIB," sebut Suyoko.
Hasilnya, dua orang diamankan. Tak hanya itu, sebuah mobil boks yang penuh dengan tabung gas juga turut disita. Prosesnya sendiri dikatakan berlangsung cukup lama, terutama untuk mengamankan kendaraan itu, sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar.
Artikel Terkait
Menkominfo Sidak ke Kantor Meta, Desak Kepatuhan Atasi Kejahatan Digital
Kinerja Anak Perusahaan BRI Melonjak, Aset Tembus Rp267 Triliun
Hetifah Sjaifudian Soroti Dua Kasus di Undip: Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan Harus Diinvestigasi Terpisah
DPR Soroti Kasus Korupsi Bupati Pekalongan: Harus Jadi Pelajaran bagi Kepala Daerah