Subuh itu, sekitar pukul empat pagi, suasana di sebuah lokasi di Rumpin, Bogor, diganggu oleh kedatangan tim penyidik. Mereka bukan datang untuk hal biasa. Targetnya: sebuah tempat yang diduga keras menjadi sarang pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan aksi tersebut. Menurutnya, operasi ini digerakkan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi itu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat subuh sekira 04.00 WIB," sebut Suyoko.
Hasilnya, dua orang diamankan. Tak hanya itu, sebuah mobil boks yang penuh dengan tabung gas juga turut disita. Prosesnya sendiri dikatakan berlangsung cukup lama, terutama untuk mengamankan kendaraan itu, sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar.
Artikel Terkait
Polisi Siaga Penuh di Titik Rawan Macet Pekanbaru Selama Libur Panjang
Delegasi AS ke Denmark: Kunjungan Damai Usai Polemik Pembelian Greenland
Titik Api di Lereng Gunung Maros Jadi Fokus Pencarian Pesawat IAT yang Hilang Kontak
Damai di Parung: Kasus Pengeroyokan di Kafe Karaoke Berakhir dengan Restorative Justice