Teka-teki pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum Jakasampurna, Bekasi, akhirnya mulai menemui titik terang. Korban, seorang pria berusia 25 tahun bernama Marcellino Dwi Tirta, tewas dengan tragis. Motifnya? Konflik utang-piutang yang berujung maut.
Jasad Marcellino ditemukan pada Minggu pagi, 11 Januari lalu. Lokasinya di TPU Komplek Jakasampurna, wilayah Bekasi Barat. Kondisinya memilukan tertimbun di bawah tumpukan dedaunan kering yang berserakan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Dua orang pelaku, yang kini diketahui bernama Joko Pribadi dan Gunawan, berhasil diamankan. Penangkapan mereka dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Artikel Terkait
Iran Tutup Langit, Penerbangan Air India Terpental dan Batal
Iran di Persimpangan: Protes, Nuklir, dan Ancaman Perang yang Menggantung
Bocah Tersesat di Cileungsi Dikembalikan ke Pangkuan Keluarga
Buruh Serukan UMP Rp 5,89 Juta, 685 Personel Amankan Dua Titik Demo