Dua Tersangka Utang Diamankan, Mayat Pria 25 Tahun Ditemukan Tertimbun Daun Kering di TPU Bekasi

- Kamis, 15 Januari 2026 | 08:45 WIB
Dua Tersangka Utang Diamankan, Mayat Pria 25 Tahun Ditemukan Tertimbun Daun Kering di TPU Bekasi

Teka-teki pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum Jakasampurna, Bekasi, akhirnya mulai menemui titik terang. Korban, seorang pria berusia 25 tahun bernama Marcellino Dwi Tirta, tewas dengan tragis. Motifnya? Konflik utang-piutang yang berujung maut.

Jasad Marcellino ditemukan pada Minggu pagi, 11 Januari lalu. Lokasinya di TPU Komplek Jakasampurna, wilayah Bekasi Barat. Kondisinya memilukan tertimbun di bawah tumpukan dedaunan kering yang berserakan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Dua orang pelaku, yang kini diketahui bernama Joko Pribadi dan Gunawan, berhasil diamankan. Penangkapan mereka dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dendam yang Berakhir di Kuburan


Halaman:

Komentar