PDIP Berkeras: Pilkada Langsung Tak Boleh Diganggu Gugat

- Selasa, 13 Januari 2026 | 12:00 WIB
PDIP Berkeras: Pilkada Langsung Tak Boleh Diganggu Gugat

Di tengah hiruk-pikuk wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, PDIP bersikukuh dengan penolakannya. Partai ini menegaskan, pilkada harus tetap langsung oleh rakyat, bukan lewat perwakilan di DPRD. Sikap ini sebelumnya sudah ditegaskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Dalam Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin lalu, Megawati menyuarakan penolakan itu dengan nada tegas. Ia menyebutnya sebagai sikap yang mendasar bagi partainya.

"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD," ujarnya.

Bagi Megawati, penolakan ini bukan cuma soal politik biasa. "Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," tambah mantan Presiden RI itu. Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung adalah buah reformasi, sebuah capaian demokrasi yang diperjuangkan rakyat.

Lalu, bagaimana kelanjutannya di parlemen? Puan Maharani, yang menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, mencoba menjawab. Saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026), ia memastikan bahwa jalur komunikasi dengan semua fraksi tetap terbuka. Meski begitu, nada bicaranya terasa berulang, seolah menegaskan poin yang sama.


Halaman:

Komentar