PDIP Berkeras: Pilkada Langsung Tak Boleh Diganggu Gugat

- Selasa, 13 Januari 2026 | 12:00 WIB
PDIP Berkeras: Pilkada Langsung Tak Boleh Diganggu Gugat

"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka," kata Puan.

Namun begitu, jangan berharap pembahasan revisi UU Pilkada akan segera bergulir. Menurut Puan, agenda pemilihan umum masih panjang dan prioritas saat ini belum ke sana. "Pilkadanya aja masih lama," ujarnya. "Yang akan berjalan duluan kan pileg dan pilpres. Itu aja belum."

Hal serupa berlaku untuk pembahasan revisi UU Pemilu. DPR, kata Puan, belum bisa memastikan kapan pembahasannya dimulai. Masa sidang baru saja dibuka, dan dinamika di komisi-komisi terkait masih perlu dipantau terlebih dahulu.

Jadi, meski komunikasi tetap dijaga, jalan menuju revisi undang-undang pilkada tampaknya masih akan berliku. PDIP sudah menancapkan sikapnya dengan jelas. Tinggal menunggu bagaimana respons dan kompromi politik yang akan terbentuk di antara tembok-tembok gedung parlemen.


Halaman:

Komentar