"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk awak kapal dan pemilik kapal guna mendalami aspek kelaikan teknis dan SOP operasional," paparnya.
Namun begitu, proses ini dinamis. Henry menegaskan, pintu masih terbuka lebar. Jika nanti ditemukan bukti kuat soal kelalaian atau pembiaran dari pihak lain misalnya manajemen atau pemilik kapal maka penambahan tersangka sangat mungkin terjadi.
Tragedi ini sendiri terjadi di Perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, pada akhir Desember lalu. Kapal bernama KM Putri Sakinah itu tenggelam dan menewaskan Fernando beserta dua anaknya. Satu anak lainnya masih dinyatakan hilang, dan hingga kini belum ditemukan.
Jadi, meski dua tersangka awal belum ditahan, penyidikan terus bergulir. Semuanya masih bisa berubah.
Artikel Terkait
Petugas dan Napi Korupsi Kena Sanksi Usai Video Ngopi Viral di Kendari
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Dugaan Pelecehan Seksual
Indocement Siapkan Rp750 Miliar untuk Buyback Saham
Ghost in the Cell Joko Anwar Tayang April 2026, Usung Satir Politik di Balik Cerita Horor Penjara