Mantan Dosen UIN Klaim Kebal Hukum, Beralas Status Pasien RSJ

- Kamis, 08 Januari 2026 | 21:00 WIB
Mantan Dosen UIN Klaim Kebal Hukum, Beralas Status Pasien RSJ

Pernyataan kliennya itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Agustian Siagian.

Menurut Agustian, Yai Mim hingga kini masih rutin mengonsumsi obat-obatan yang diresepkan dari rumah sakit jiwa tersebut. "Sesuai cerita yang bersangkutan, masih mengonsumsi obat dan harus menjalani perawatan di RSJ," kata Agustian.

Klaim "kekebalan hukum" ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Di satu sisi, ada pengakuan dan surat dari rumah sakit. Namun begitu, proses hukum terhadapnya tampaknya tetap berjalan. Bagaimana kelanjutannya, kita tunggu saja perkembangan dari pihak berwajib.


Halaman:

Komentar