Kasus penyebaran ideologi kekerasan ekstrem lewat grup True Crime Community (TCC) kembali menyita perhatian. Kali ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Mereka menyoroti fakta bahwa ada 70 anak yang terpapar. Menurut KPAI, anak-anak ini statusnya adalah korban, sehingga mereka butuh perlindungan dan penanganan khusus.
Komisioner KPAI, Margareth Aliyatul Maimunah, menekankan kerentanan anak-anak dalam situasi ini.
katanya kepada wartawan, Kamis lalu.
tambah Margareth.
Lantas, apa yang bisa dilakukan? Margareth punya beberapa poin. Pertama, peran keluarga dinilai krusial. Orang tua harus memberikan pengasuhan berkualitas dengan pemahaman literasi digital yang mumpuni.
ujarnya.
Di sisi lain, lingkungan sekolah juga tak kalah penting. Sekolah ramah anak bisa menjadi benteng untuk membentuk mental yang tangguh dan mencegah paparan kekerasan.
Artikel Terkait
Tiket Mudik Lebaran Diskon 30% di Daop 9 Jember Hampir Habis
Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar