imbuhnya.
Margareth juga menyinggung soal kolaborasi. Menurutnya, perlu ada kerja sama dari banyak pihak untuk memberantas praktik perundungan di kalangan anak. Perlindungan dari konten negatif di dunia daring juga harus lebih diperketat.
Soal temuan 70 anak ini, rupanya berawal dari investigasi Densus 88 Antiteror. Mereka yang pertama kali mengungkap adanya komunitas media sosial TCC ini. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Ekadalam, menjelaskan bahwa komunitas ini tumbuh secara sporadis.
kata Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (7/1).
Mayndra enggan merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud. Namun, dia menampilkan beberapa nama, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, hingga Anarko Libertarian.
Dari penyelidikan, terungkap 70 anak yang menjadi anggota tersebar di 19 provinsi. Konsentrasi terbesar ada di DKI Jakarta (15 anak), disusul Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Provinsi lain seperti Lampung, DIY, Bali, Aceh, hingga Sulawesi juga ada, dengan jumlah berkisar 1 hingga 3 anak per wilayah.
Kasus ini jelas jadi alarm. Bagaimana konten kekerasan bisa menyusup dan menjangkiti anak-anak, hanya lewat sebuah komunitas di media sosial. Butuh kewaspadaan ekstra dari semua pihak.
Artikel Terkait
Operasi Gabungan di Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Modus Ditelan
159 Kapsul Sabu Dikeluarkan dari Perut Dua WN Pakistan di Soetta
Pintu Kanal Jebol, Tridonorejo Terendam Banjir Rob dan Hujan
Trump Godok Rencana Kontroversial: Tawarkan Rp1,6 Miliar per Warga untuk Beli Greenland