Di Jepara, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun. Yang mengkhawatirkan, anak ini diduga sudah terpapar paham ekstrem dan punya niat serius untuk memulai aksi kekerasan di lingkungan sekolahnya sendiri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," ujar Mayndra.
Artikel Terkait
Polisi Cakung Tangkap Pelaku Pembacokan di Kampung Pedaengan dalam Kurang dari Dua Jam
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK Baru Pekan Ini
Rey Malawat Bantah Semua Tuduhan Istri dalam Kasus Pernikahan Sesama Jenis
TOBA Terbitkan Obligasi Rp175 Miliar untuk Modal Kerja di Tengah Transformasi