Di Jepara, Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun. Yang mengkhawatirkan, anak ini diduga sudah terpapar paham ekstrem dan punya niat serius untuk memulai aksi kekerasan di lingkungan sekolahnya sendiri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," ujar Mayndra.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku