Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menemukan fenomena yang mengkhawatirkan di dunia maya. Mereka mengungkap adanya komunitas media sosial yang menyebarkan paham kekerasan ekstrem, bersembunyi di balik topik true crime. Yang lebih memprihatinkan, setidaknya 70 anak di Indonesia terpapar ideologi berbahaya itu.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Ekadalam, menjelaskan karakter komunitas ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh atau organisasi tertentu. Ia tumbuh begitu saja, sporadis, seiring pesatnya perkembangan media digital," ujarnya.
Mayndra menggambarkannya sebagai pertemuan berbahaya antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang tak kenal batas negara. Meski begitu, dia tak merinci jumlah pasti grup media sosial yang dimaksud, hanya menyebut beberapa nama seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, hingga Anarko Libertarian.
Dari penyelidikan, 70 anak yang terpapar itu tersebar di 19 provinsi. Jakarta jadi penyumbang terbanyak dengan 15 anak, disusul Jawa Barat (12 anak) dan Jawa Timur (11 anak). Daerah lain seperti Lampung, DIY, Bali, Aceh, hingga Sulawesi juga ada, dengan jumlah bervariasi antara 1 hingga 3 anak per provinsi.
Mayndra menyebut mayoritas anak-anak ini berusia 11 hingga 18 tahun. Sebanyak 67 dari mereka sudah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bentuk intervensi dini.
Lalu, apa yang menarik anak-anak bergabung?
Artikel Terkait
BEI Ungkap 9 Emiten dengan Kepemilikan Saham Terlalu Terkonsentrasi
Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur dalam Penerbangan ke Magelang, Sambut HUT ke-80 TNI AU
Pemerintah Arahkan Motor Listrik untuk Pasar Domestik, Motor BBM Digenjot Ekspor
Anggota DPR Ingatkan Ulang Ancaman Kolaps BPJS Kesehatan pada 2026