Petugas yang meluncur ke TKP pun harus bertindak tegas. "Karena pelaku mengunci pintu dari dalam, terpaksa kami dobrak pintu rumah itu dengan bantuan Brimob," tambahnya. HA pun akhirnya bisa disergap.
Kini, pelaku sudah diserahkan ke Reskrim Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih mendalam. "Penanganan kasus sepenuhnya ditangani oleh Polres," tegas Firman.
Menariknya, penangkapan ini mengakhiri perburuan yang sempat mentok. Polisi sebelumnya kesulitan melacak jejak HA. CCTV di rumah Maman Suherman ternyata sudah mati sejak 2023. Senjata tajam yang dipakai membunuh bocah 9 tahun itu pada 12 Desember 2025 juga belum ditemukan.
Pencarian yang melibatkan Polres Cilegon, Polda Banten, hingga Bareskrim Polri akhirnya menemui titik terang justru dari aksi kriminal pelaku sendiri. Sebuah akhir yang mungkin tak terduga.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua
Wamendagri: Dai dan Ulama Diharapkan Jadi Penggerak Sosial di Wilayah Perbatasan
BPK Mulai Audit LKPD Bangka Belitung, Fokus pada Belanja Barang dan Proyek
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM