Kalau untuk Kategori Disabilitas:
- Softcopy KTP Nasional.
- Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Bisa juga diganti surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
- Jangan lupa softcopy pas foto.
Perlu diingat, buat pendaftar yang sebelumnya sudah daftar di Booth Dishub, kartunya nanti bisa diambil di kelurahan terdekat. Nanti bakal ada pemberitahuan lewat WhatsApp dari PT. Transjakarta.
Gak Bisa ke CFD? Tenang, Ada Cara Lain
Kalau besok berhalangan atau kuota sudah habis, jangan khawatir. Masih ada beberapa opsi lain buat mengurus KLG ini.
Pertama, lewat Bank Jakarta. Cara ini khusus untuk beberapa kategori, seperti penerima KJP Plus & KJMU, penghuni Rusunawa, ASN DKI, dan pensiunan PNS DKI Jakarta.
Kedua, lewat website resmi atau halte-halte Transjakarta tertentu. Opsi ini jangkauannya lebih luas. Bisa untuk penerima bansos, penggerak PKK, pegawai non-ASN, disabilitas, lansia, veteran, hingga karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta. Bahasanya, daftar lengkapnya panjang juga, mencakup penjaga rumah ibadah, penduduk Kepulauan Seribu, hingga pengurus posyandu dan TNI/POLRI.
Halte Transjakarta yang menyediakan layanan ini antara lain Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan. Layanannya buka tiap hari, dari jam 6 pagi sampai 10 malam.
Jadi, banyak kan jalannya? Tinggal pilih yang paling pas dan mudah buat kamu.
Artikel Terkait
Trump Ancam Gunakan Militer untuk Greenland, Denmark: NATO Akan Berakhir
Macron Tolak Ambisi Trump: Greenland Bukan untuk Dijual
Bocah 4 Tahun Tertembak di Mata Saat Tawuran Malam di Belawan
Tito Karnavian Pimpin Satgas Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera