Malang diguncang kabar buruk. Seorang wanita muda, berinisial ST (23), ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Malang. Motifnya? Konflik soal transaksi jasa seks komersial, atau yang kerap disebut "open BO".
Pelakunya ternyata penghuni kos itu sendiri. Musa Krisdianto Warorowai, pria 29 tahun asal Pasuruan itu, sudah diamankan polisi pada Sabtu malam lalu. Kejadiannya berlangsung di sebuah kamar kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar.
Menurut penuturan penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, semua berawal dari sebuah aplikasi percakapan.
Artikel Terkait
Cekcok Soal Ponsel Berujung Pukulan Brutal ke Mata Istri di Sawangan
Mantan Wakil Ketua KPK Tantang Dewas Usut Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun
Pemilu Myanmar: Sandiwara Demokrasi di Tengah Perang Saudara
Buruh Gelar Demo di Istana, Tolak Kenaikan UMP Jakarta yang Dinilai Tak Wajar