Besaran upah minimum provinsi Jakarta untuk tahun depan akhirnya akan segera jelas. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pengumuman resminya bakal dilakukan esok hari. Keputusan Gubernur sendiri konon sudah ditandatangani, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk disampaikan ke publik sesuai tenggat dari pusat.
Informasi ini dia sampaikan di sekitaran Balai Kota Jakarta, Selasa lalu. Menurutnya, prosesnya sudah melalui pembahasan yang cukup alot.
"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Dan rekomendasi sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan," ujar Pramono.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," tambahnya.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Musik Indonesia Timur Mendominasi Tren Digital, Didorong Kecocokan dengan Platform Seperti TikTok
Iran Luncurkan Rudal ke Yerusalem, Israel Klaim Berhasil Patahkan Sebagian
Kim Jong Un Tegaskan Status Nuklir Korea Utara Harga Mati, Sebut Korsel Musuh Utama