Besaran upah minimum provinsi Jakarta untuk tahun depan akhirnya akan segera jelas. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pengumuman resminya bakal dilakukan esok hari. Keputusan Gubernur sendiri konon sudah ditandatangani, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk disampaikan ke publik sesuai tenggat dari pusat.
Informasi ini dia sampaikan di sekitaran Balai Kota Jakarta, Selasa lalu. Menurutnya, prosesnya sudah melalui pembahasan yang cukup alot.
"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Dan rekomendasi sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan," ujar Pramono.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," tambahnya.
Artikel Terkait
Gubernur Andra Soni Turun Tangan, Ingatkan Pengelola Pantai: Jangan Ketok Harga!
Depok Diguncang Ancaman Bom, 10 Sekolah Disisir Tim Gegana
Gegana Brimob Buru Ancaman Bom di Sepuluh Sekolah Depok
Siklon Grant Menjauh, Nelayan dan Pelayaran Tetap Diimbau Waspada