Suasana di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur mungkin belum sepenuhnya tenang. Pasca insiden adu jotos antara seorang guru dan siswanya, jalan yang ditempuh justru mengarah ke kantor polisi. Agus Saputra, sang guru bahasa Inggris itu, telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jambi.
Laporannya dibuat pada Kamis malam lalu. Didampingi kakaknya, Nasir, Agus menjalani pemeriksaan yang cukup panjang.
"Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang," ujar Nasir di lokasi.
Namun begitu, muncul suara lain yang mengajak semua pihak untuk berpikir ulang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru mendorong penyelesaian di luar jalur hukum. Mereka khawatir dampaknya akan berlarut-larut.
"Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar," kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.
Artikel Terkait
Pegawai Toko Rempah di Cisarua Tewaskan Majikan Pasutri Pakistan
Prabowo Pimpin Silaturahmi Langka, Hadirkan SBY dan Jokowi di Istana
Pembalap MotoGP Mir dan Marini Menyelami Budaya Bali di Sela Jadwal Balap
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,96% di Awal 2026, Kredit Investasi Melonjak 22,38%