Suasana di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur mungkin belum sepenuhnya tenang. Pasca insiden adu jotos antara seorang guru dan siswanya, jalan yang ditempuh justru mengarah ke kantor polisi. Agus Saputra, sang guru bahasa Inggris itu, telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jambi.
Laporannya dibuat pada Kamis malam lalu. Didampingi kakaknya, Nasir, Agus menjalani pemeriksaan yang cukup panjang.
"Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang," ujar Nasir di lokasi.
Namun begitu, muncul suara lain yang mengajak semua pihak untuk berpikir ulang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru mendorong penyelesaian di luar jalur hukum. Mereka khawatir dampaknya akan berlarut-larut.
"Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar," kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono.
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan Prabowo Jadi Mediator Iran-AS, Tunggu Izin Kedua Pihak
Cap Go Meh Bogor: Pawai Ke-24 Jadi Simbol Toleransi dan Penggerak Ekonomi
Karyawan Toko Rempah Tersangka Pembunuhan Sadis Majikan di Cisarua
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Belum Ada Laporan Dampak