Menurutnya, peran dinas pendidikan dan orang tua siswa krusial dalam meredakan situasi ini. Aris punya alasan kuat.
"Kalau sampai ke ranah hukum, nanti akan panjang, kalah dan menang, tidak akan ada ujungnya. Peran dinas sebagai pembina pegawai dan orang tua sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Di sisi lain, KPAI sendiri tak tinggal diam. Mereka mengawasi kasus ini dan mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Tujuannya satu: penyelesaian secara damai.
"Sesuai tusi, kita melakukan pengawasan, sehingga kami dorong pemda untuk dapat segera menyelesaikan," imbuh Aris.
Kini, bola ada di tangan banyak pihak. Ada guru yang merasa perlu menuntut keadilan lewat jalur formal, sementara ada seruan untuk berdamai demi ketenangan sekolah. Pilihan mana yang akan ditempuh, tentu masih harus ditunggu kelanjutannya.
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan Prabowo Jadi Mediator Iran-AS, Tunggu Izin Kedua Pihak
Cap Go Meh Bogor: Pawai Ke-24 Jadi Simbol Toleransi dan Penggerak Ekonomi
Karyawan Toko Rempah Tersangka Pembunuhan Sadis Majikan di Cisarua
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Belum Ada Laporan Dampak