Fakta Mengejutkan: 69% Rumah Sakit Pemerintah Minim Sarana Prasarana

- Kamis, 13 November 2025 | 13:00 WIB
Fakta Mengejutkan: 69% Rumah Sakit Pemerintah Minim Sarana Prasarana

Kemenkes Ungkap Mayoritas Rumah Sakit Pemerintah Minim Sarana Prasarana

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan mengungkapkan kondisi memprihatinkan mengenai fasilitas rumah sakit pemerintah di Indonesia. Dari total 1.221 rumah sakit milik pemerintah, sebanyak 846 unit atau sekitar 69% memiliki kelengkapan sarana dan prasarana di bawah standar 80%.

Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, dr Azhar Jaya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada pertengahan November 2025.

"Dari 1.221 rumah sakit pemerintah yang terdiri dari rumah sakit pusat, kabupaten/kota, dan provinsi, hanya 275 unit yang memenuhi standar kelengkapan sarpras di atas 80%," jelas Azhar dalam paparannya.

Komitmen Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk segera menangani masalah ini. "Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kami berupaya meningkatkan ketersediaan sarana prasarana rumah sakit agar mencapai standar di atas 80%," tegas Azhar.

Kekurangan Tenaga Medis Spesialis

Masalah lain yang turut mengemuka adalah distribusi tenaga medis spesialis. Data menunjukkan bahwa 74% atau 614 rumah sakit pemerintah telah memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Namun, masih terdapat kekurangan signifikan di berbagai daerah.

Pemerataan dokter spesialis dasar masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kemenkes, terdapat kekurangan 132 dokter spesialis radiologi, 106 anestesi, 110 patologi klinik, 74 bedah, 69 anak, 76 obstetrici dan ginekologi, serta 60 penyakit dalam.

"Ketujuh spesialis dasar ini merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan minimal yang wajib tersedia di setiap rumah sakit. Saat ini, kita masih mengalami kekurangan SDM di bidang tersebut," pungkas Azhar.

Kondisi ini mengindikasikan perlunya percepatan pembenahan sistem kesehatan nasional, khususnya dalam hal penyediaan infrastruktur dan tenaga medis profesional di seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar