Kemenkes Ungkap Mayoritas Rumah Sakit Pemerintah Minim Sarana Prasarana
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan mengungkapkan kondisi memprihatinkan mengenai fasilitas rumah sakit pemerintah di Indonesia. Dari total 1.221 rumah sakit milik pemerintah, sebanyak 846 unit atau sekitar 69% memiliki kelengkapan sarana dan prasarana di bawah standar 80%.
Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, dr Azhar Jaya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada pertengahan November 2025.
"Dari 1.221 rumah sakit pemerintah yang terdiri dari rumah sakit pusat, kabupaten/kota, dan provinsi, hanya 275 unit yang memenuhi standar kelengkapan sarpras di atas 80%," jelas Azhar dalam paparannya.
Komitmen Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk segera menangani masalah ini. "Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kami berupaya meningkatkan ketersediaan sarana prasarana rumah sakit agar mencapai standar di atas 80%," tegas Azhar.
Artikel Terkait
Singapura Luncurkan Visa Khusus untuk Talenta AI dan Teknologi Mulai 2027
Pemerintah Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS Imbas Konflik
Gubernur DKI Siap Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Mudik
Pengadilan Bebaskan Pengacara Junaedi Saibih dari Dakwaan Suap Hakim