Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun skema tarif baru untuk layanan bus TransJabodetabek yang melayani rute penghubung Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jika selama ini penumpang hanya membayar tarif flat sebesar Rp3.500, ke depan besaran tarif akan dihitung berdasarkan jarak tempuh perjalanan.
Kebijakan ini muncul di tengah membengkaknya nilai subsidi operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah seiring perluasan rute TransJabodetabek ke berbagai kawasan pinggiran Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, subsidi untuk layanan ini pada 2026 telah menembus angka lebih dari Rp401 miliar. Rata-rata subsidi per penumpang saat ini mencapai Rp12.000.
Pemerintah menilai skema tarif flat Rp3.500 sudah tidak lagi mencerminkan biaya operasional yang riil, terutama untuk rute-rute dengan jarak tempuh panjang. Semakin jauh jarak yang ditempuh, semakin besar pula kebutuhan subsidi operasional. Oleh karena itu, tarif berbasis jarak dinilai dapat menciptakan sistem yang lebih proporsional dan berkelanjutan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan ilustrasi mengenai ketidakwajaran tarif flat tersebut.
“Enggak mungkin rute seperti Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta tarifnya Rp3.500, karena naik Damri atau moda transportasi lain rata-rata sudah berada di atas Rp100.000,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Rabu, 10 Juni 2026.
Meskipun angka pasti tarif baru belum diputuskan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah menyeimbangkan keberlanjutan subsidi transportasi publik dengan kebutuhan jutaan komuter yang bergantung pada layanan tersebut setiap harinya.
Di sisi lain, rencana penyesuaian tarif ini memicu reaksi beragam dari masyarakat pengguna transportasi umum. Sebagian warga menilai bahwa tarif Rp3.500 memang sudah terlalu murah, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, sehingga penyesuaian dianggap wajar.
“Mungkin bisa disurvei ulang sehingga tarif baru tidak membebani masyarakat,” kata Daniel Adikusuma, seorang pengguna TransJabodetabek.
Namun, tidak sedikit pula pengguna yang meminta agar kebijakan ini ditunda atau dikaji ulang secara lebih mendalam. Mereka berharap Pemprov DKI terlebih dahulu melakukan perbaikan layanan, seperti penambahan armada guna mengurangi penumpukan penumpang di koridor pada jam sibuk, serta perluasan rute agar jangkauan transportasi lebih luas.
“Bagi saya, kurang tepat jika ada kenaikan tarif saat ini. Karena tahu sendiri kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang mengalami goncangan,” ujar Lismilah Sari, pengguna lainnya.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan besaran tarif final. Namun, mereka memastikan akan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Pelaksanaan kebijakan ini menjadi tantangan besar dalam menjaga ketergantungan komuter Jabodetabek terhadap moda transportasi massal yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas harian mereka.
Artikel Terkait
MGPA dan Pemda Matangkan Persiapan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika
Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan di Bogor, Pemilik Anjing Jadi Tersangka
BNPP Gelar Kuliah Umum di IPDN Sulut untuk Bangkitkan Kesadaran Generasi Muda soal Perbatasan
Remaja 13 Tahun di Cimahi Alami Lengan Tertancap Pagar Besi saat Kejar Layangan