Sebelum video kontroversial ini beredar, Bonnie Blue bersama tiga rekannya yang juga warga negara asing sudah lebih dulu diusir dari Bali. Kasusnya berawal dari pelanggaran lalu lintas tadi mereka membuat konten di jalanan umum dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Di pengadilan, Bonnie Blue dijatuhi hukuman denda Rp 200 ribu lewat sidang tipiring. Tapi konsekuensinya tak berhenti di situ. Keempatnya akhirnya dideportasi.
Winarko, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menjelaskan sanksi berlapis yang diberikan.
Intinya, mereka semua masuk daftar hitam. Tak boleh masuk Indonesia lagi untuk jangka waktu sepuluh tahun ke depan.
Ada satu poin penting dari penjelasan imigrasi: keempatnya masuk dengan visa on arrival untuk wisata. Namun dalam kenyataannya, mereka malah melakukan aktivitas produksi konten komersial. Itu jelas melanggar ketentuan izin tinggal mereka.
Jadi, rentetan peristiwa ini dari deportasi di Bali hingga aksi protes yang tidak pada tempatnya di luar negeri menunjukkan satu hal: pelanggaran aturan, di mana pun, punya konsekuensi. Dan kali ini, konsekuensinya merembet hingga ke ranah hukum dan diplomasi.
Artikel Terkait
Dua Striker Manchester United Cedera, Mundur dari Timnas
Iran Bantah Klaim Trump Soal Negosiasi Akhiri Permusuhan
Layanan VIP Tokocrypto Tumbuh 93%, Kontribusi Lebih dari Separuh Volume Trading
Gen Z Beralih ke Soft Saving, Metode Menabung Fleksibel di Tengah Tekanan Ekonomi