Ijazah Palsu Jokowi: Nasib Roy Suryo dan Tuntutan Reformasi Polri
Dr. Tifa menegaskan, "kebenaran tak akan padam!" dalam kasus kontroversial yang kembali menyoroti institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kasus ini menghadirkan kilas balik nasib Bambang Tri dan Gus Nur, yang kini seolah terulang pada Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Di tengah kegalauan publik mengenai berbagai isu nasional, pelantikan Anggota Reformasi Polri oleh Presiden mencuri perhatian. Langkah ini diharapkan dapat mengobati kekecewaan masyarakat terhadap proses reformasi di tubuh Polri yang dinilai berjalan lambat.
Mengapa Reformasi Polri Sangat Dibutuhkan?
Reformasi Polri adalah sebuah keharusan untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Setidaknya ada tiga poin kritis yang perlu menjadi sorotan utama:
Pertama, bagaimana Polri dapat menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) yang profesional dan independen, jauh dari kepentingan penguasa atau kelompok oligarki.
Kedua, bagaimana Polri dapat melindungi hak-hak masyarakat kecil dari manipulasi hukum dan kesewenang-wenangan, terutama bagi mereka yang minim akses bantuan hukum.
Ketiga, bagaimana transformasi Polri dari karakter militeristik menuju civil society yang berperan sebagai pengayom dan pembina masyarakat dalam negara demokratis.
Artikel Terkait
Dukungan Aktivis Muhammadiyah: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini 3 Alasannya!
Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung Barat, Kronologi & Respons Polisi
Ahmad Sahroni Dijatuhi Sanksi 6 Bulan Nonaktif, Kontroversi Baru Muncul
Cek Rp 3 Miliar Buat Mahar ke Istri Muda, Kakek 74 Tahun di Pacitan Dilaporkan Cek Palsu