Ijazah Jokowi: Pakar Sosiologi Hukum Soroti Keanehan yang Tak Kunjung Terjawab

- Rabu, 31 Desember 2025 | 08:20 WIB
Ijazah Jokowi: Pakar Sosiologi Hukum Soroti Keanehan yang Tak Kunjung Terjawab

"Kalau memang asli, pasti berani ditunjukkan. Siapa pun itu." Begitulah kira-kira inti pernyataan Prof. Dr. Ciek Julyati Hisyam, pakar sosiologi hukum dari UNJ. Ia menyampaikannya dalam sebuah talkshow, meyakini bahwa ada yang tak beres dengan ijazah Jokowi.

Logikanya sederhana, dan rasanya banyak orang sepakat. Coba lihat contoh Hakim MK Arsul Sani. Dituduh ijazahnya palsu? Ia malah dengan enteng membukanya di depan publik. Gampang, kan? Karena memang asli, ya begitu caranya. Tidak perlu berbelit-belit.

Arsul tak melaporkan balik yang menuduh. Tidak juga ribet menyewa pengacara atau berargumen aneh-aneh bahwa bakal kacau kalau ijazahnya dibuka. Ia juga tidak tiba-tiba mengadakan reuni alumni atau heboh ikut acara kampus. Kalau dia bisa, seharusnya Jokowi juga bisa melakukan hal serupa. Tapi kenyataannya, jalan yang ditempuh kok berbeda sekali.

Di sisi lain, kalau kita tilik, kebohongan dalam kasus ini sudah menumpuk sejak awal. Ambil dua contoh yang baru-baru ini saja. Ada yang bilang lihat ijazahnya di rumah Jokowi, eh ternyata katanya ada di Polda. Lalu ada klaim sudah memindai ijazah asli, tapi pada akhirnya juga tidak terbukti. Bingung, kan?

Kasus seperti ini sebenarnya bisa berjalan cepat. Lihat saja Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, yang sudah jadi tersangka karena ijazah palsu. Kalau prosedurnya normal, Roy Suryo dan kawan-kawan mungkin sudah diseret ke pengadilan dan Jokowi bisa dapat keadilan. Tapi kenapa ya, kasus yang satu ini jalannya seperti tersendat? Entah apa yang menghambat.

Alasan kehati-hatian sih wajar. Tapi untuk perkara yang mestinya sederhana cukup tunjukkan dokumen aslinya kehati-hatian yang berlebihan justru menimbulkan kecurigaan. Apalagi ditambah dengan kebohongan-kebohongan yang nyata. Sampai sekarang, misalnya, kelima tersangka lain katanya belum juga diperiksa secara tuntas. Ini yang bikin publik bertanya-tanya.

Balik lagi ke ucapan pakar tadi. Kalau memang asli, ya ditunjukkan saja. Bahkan dengan bangga. Sebagai alumni UGM, siapa sih yang tidak bangga? Justru itu yang diharapkan.

Di tengah situasi yang beraroma kriminalisasi seperti yang diduga Rocky Gerung penegak hukum dituntut untuk bersikap adil. Fair play. Kasus ini harus diselesaikan dengan transparan, agar tidak ada lagi tanda tanya yang mengganggu.

(Erizal)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar