Singapura Berlakukan Cambuk Wajib untuk Pelaku Penipuan Parah

- Selasa, 30 Desember 2025 | 15:25 WIB
Singapura Berlakukan Cambuk Wajib untuk Pelaku Penipuan Parah

Singapura kini punya senjata baru yang keras untuk melawan penipuan: cambuk. Mulai Selasa (30/12) waktu setempat, para pelaku scam bisa menghadapi hukuman cambuk wajib. Untuk kasus-kasus yang parah, ancamannya bisa mencapai 24 kali cambukan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut kabar yang beredar, kerugian akibat penipuan di negara kota itu sudah mencapai angka yang fantastis. Sim Ann, Menteri Negara Senior untuk Urusan Dalam Negeri, pernah menyebutkan di depan parlemen soal betapa besarnya masalah ini.

"Dari 2020 sampai pertengahan 2025, kerugiannya lebih dari SG$ 3,7 miliar. Itu setara dengan Rp 48,3 triliun," ujarnya.

Angka itu datang dari sekitar 190.000 laporan penipuan yang tercatat. Bisa dibayangkan, dampaknya luas sekali.

Nah, karena itulah otoritas setempat merasa perlu bertindak lebih tegas. Mereka menyebut pemberantasan penipuan adalah prioritas nasional utama. Upaya penegakan hukum pun digencarkan.

Hukuman cambuk ini sendiri adalah hasil amandemen undang-undang pidana yang disetujui parlemen November lalu. Jadi, ini bukan hukuman tunggal. Cambukan akan dijatuhkan di atas hukuman lain, seperti penjara atau denda, untuk memberi efek jera yang lebih kuat.

Konfirmasi resmi pun datang. "Iya, mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025," begitu penegasan Kementerian Dalam Negeri Singapura kepada AFP.

Jelas, langkah Singapura ini menunjukkan betapa seriusnya mereka menghadapi gelombang penipuan, terutama yang berbasis online. Hukuman fisik yang kontroversial itu kini resmi menjadi bagian dari arsenal hukum mereka.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar