Nah, karena itulah otoritas setempat merasa perlu bertindak lebih tegas. Mereka menyebut pemberantasan penipuan adalah prioritas nasional utama. Upaya penegakan hukum pun digencarkan.
Hukuman cambuk ini sendiri adalah hasil amandemen undang-undang pidana yang disetujui parlemen November lalu. Jadi, ini bukan hukuman tunggal. Cambukan akan dijatuhkan di atas hukuman lain, seperti penjara atau denda, untuk memberi efek jera yang lebih kuat.
Konfirmasi resmi pun datang. "Iya, mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025," begitu penegasan Kementerian Dalam Negeri Singapura kepada AFP.
Jelas, langkah Singapura ini menunjukkan betapa seriusnya mereka menghadapi gelombang penipuan, terutama yang berbasis online. Hukuman fisik yang kontroversial itu kini resmi menjadi bagian dari arsenal hukum mereka.
Artikel Terkait
Dishub DKI Siapkan Arus Khusus untuk Malam Tahun Baru 2026
18 Ribu Calon Siswa Berebut 180 Kursi di SMA Unggulan Polri
Geliat Mudik Akhir Tahun 2025: Truk dan Bus di Bakauheni Naik Signifikan
TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis di Malam Tahun Baru Jakarta