Singapura kini punya senjata baru yang keras untuk melawan penipuan: cambuk. Mulai Selasa (30/12) waktu setempat, para pelaku scam bisa menghadapi hukuman cambuk wajib. Untuk kasus-kasus yang parah, ancamannya bisa mencapai 24 kali cambukan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut kabar yang beredar, kerugian akibat penipuan di negara kota itu sudah mencapai angka yang fantastis. Sim Ann, Menteri Negara Senior untuk Urusan Dalam Negeri, pernah menyebutkan di depan parlemen soal betapa besarnya masalah ini.
"Dari 2020 sampai pertengahan 2025, kerugiannya lebih dari SG$ 3,7 miliar. Itu setara dengan Rp 48,3 triliun," ujarnya.
Angka itu datang dari sekitar 190.000 laporan penipuan yang tercatat. Bisa dibayangkan, dampaknya luas sekali.
Artikel Terkait
Ledakan di Ponorogo Tewaskan Remaja 16 Tahun, Sejumlah Warga Luka-luka
Jadwal Salat 12 Ramadan 1447 H untuk Warga Medan
Timnas Hockey Indonesia Bidik Final Kualifikasi Asian Games 2026 di Oman
DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Lindungi WNI dan Perkuat Diplomasi di Tengah Eskalasi Timur Tengah