Singapura kini punya senjata baru yang keras untuk melawan penipuan: cambuk. Mulai Selasa (30/12) waktu setempat, para pelaku scam bisa menghadapi hukuman cambuk wajib. Untuk kasus-kasus yang parah, ancamannya bisa mencapai 24 kali cambukan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut kabar yang beredar, kerugian akibat penipuan di negara kota itu sudah mencapai angka yang fantastis. Sim Ann, Menteri Negara Senior untuk Urusan Dalam Negeri, pernah menyebutkan di depan parlemen soal betapa besarnya masalah ini.
"Dari 2020 sampai pertengahan 2025, kerugiannya lebih dari SG$ 3,7 miliar. Itu setara dengan Rp 48,3 triliun," ujarnya.
Angka itu datang dari sekitar 190.000 laporan penipuan yang tercatat. Bisa dibayangkan, dampaknya luas sekali.
Artikel Terkait
Dishub DKI Siapkan Arus Khusus untuk Malam Tahun Baru 2026
18 Ribu Calon Siswa Berebut 180 Kursi di SMA Unggulan Polri
Geliat Mudik Akhir Tahun 2025: Truk dan Bus di Bakauheni Naik Signifikan
TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis di Malam Tahun Baru Jakarta