Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis lalu akhirnya berujung penetapan tersangka. Bukan cuma Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terjaring. Ayahnya, seorang kepala desa bernama HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Inti kasusnya? Suap ijon proyek yang nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Menurut keterangan KPK, sang ayah yang berstatus kades ini aktif meminta uang dari pengusaha dan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Dia diduga menjadi perantara utama.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
"Setelah dilantik menjadi Bupati, Ade mulai menjalin komunikasi dengan penyedia proyek, Sarjan. Ini sudah berlangsung sekitar setahun terakhir," jelas Asep.
Artikel Terkait
Bea Cukai Malang Dampingi Perusahaan Lokal Percepat Perizinan Cukai
Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Volume Kendaraan Tembus Rekor
Herdman: Kemenangan di FIFA Series Bukan Harga Mati, Fondasi untuk 2030 Lebih Penting
Menteri ESDM Tegaskan Stok Energi Nasional Aman di Tengah Konflik Global