Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis lalu akhirnya berujung penetapan tersangka. Bukan cuma Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terjaring. Ayahnya, seorang kepala desa bernama HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Inti kasusnya? Suap ijon proyek yang nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Menurut keterangan KPK, sang ayah yang berstatus kades ini aktif meminta uang dari pengusaha dan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Dia diduga menjadi perantara utama.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).
"Setelah dilantik menjadi Bupati, Ade mulai menjalin komunikasi dengan penyedia proyek, Sarjan. Ini sudah berlangsung sekitar setahun terakhir," jelas Asep.
Artikel Terkait
Bantuan Puluhan Ribu Paket Akhirnya Sampai ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Lima Korban Kecelakaan Bus di Krapyak Masih Berjuang di Rumah Sakit
Keripik Pisang Spesial Berbahan Narkoba Dimusnahkan Kejari Bogor
Satpol PP Bongkar 16 Reklame Tua Jelang Cuaca Ekstrem