"Dari komunikasi itu, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK rutin meminta ijon untuk paket-paket proyek. Permintaan itu disampaikan melalui ayahnya, HMK, dan juga pihak lain," tambahnya.
Yang menarik sekaligus miris, uang miliaran rupiah itu sudah diterima meski proyeknya sendiri belum ada. Proyek yang dijanjikan Ade kepada Sarjan baru akan berjalan tahun 2026 mendatang.
"Ini kan uangnya untuk proyek yang belum ada. Proyeknya nanti di 2026 dan seterusnya. Tapi, meski proyek belum jalan, permintaan sejumlah uang sudah sering dilakukan," ucap Asep.
Kasus ini membuka lagi praktik kotor "membayar di muka" untuk proyek yang masih di awang-awang. Sebuah skema lama yang, sayangnya, masih terus berulang.
Artikel Terkait
Pelatih Saint Kitts dan Nevis Anggap Peringkat FIFA Hanya Angka Jelang Hadapi Indonesia
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi Mulai April 2026 Imbas Perang Iran
Arus Balik Lebaran Tembus 106 Ribu Kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama
Dua Jenazah Ditemukan Membusuk di Atap Masjid Brebes