Lima Tambang di Sumbar Disegel, Diduga Picu Banjir Besar

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:45 WIB
Lima Tambang di Sumbar Disegel, Diduga Picu Banjir Besar

Lima perusahaan tambang di Sumatra Barat akhirnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tegas ini diambil setelah banjir besar melanda wilayah itu, dan operasional kelima perusahaan tersebut diduga kuat sebagai pemicu utamanya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, tak main-main. Dalam pernyataannya pada Sabtu (20/12/2025), ia menegaskan bahwa penyegelan ini baru permulaan.

"Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,"

Menurut sejumlah saksi dan hasil pengawasan lapangan, pelanggaran yang ditemukan terbilang parah. Bayangkan saja, ada aktivitas tambang yang berjarak cuma 500 meter dari rumah warga, tanpa ada upaya serius untuk mengelola dampaknya. Belum lagi soal sistem drainase yang nyaris tak ada, ditambah pembukaan lahan yang dilakukan tanpa izin lingkungan yang sah.

Perusahaan yang kena sanksi itu antara lain PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Mereka dianggap abai. Abai terhadap aturan, dan lebih parah lagi, abai terhadap keselamatan masyarakat sekitar.

"Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,"

Hanif menjelaskan, kelalaian dalam mengelola erosi dan air larian dari lokasi tambang itu mempercepat pendangkalan sungai. Saat hujan deras datang, ya sudah, sungai pun meluap. Dampaknya langsung terasa: rumah terendam, jalan putus, kehidupan warga jadi kacau balau.

Di sisi lain, pemerintah tampaknya sudah muak. Hanif berjanji tak akan berhenti sampai di sini. Ia memastikan akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akar-akarnya.

"Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,"

Pesan yang disampaikan jelas: urusan lingkungan bukan hal sepele. Ini soal nyawa dan harta benda orang banyak. Dan bagi yang lalai, konsekuensinya sudah menunggu.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar