Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, akhirnya resmi berstatus tersangka. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (20/12/2025) lalu. Tak sendirian, ayahnya HM Kunang dan seorang pihak swasta bernama Sarjan juga ikut diamankan. Kasusnya terkait permintaan uang 'ijon' untuk proyek yang bahkan belum ada.
Di depan kerumunan wartawan di gedung KPK Kuningan, Ade sempat menyampaikan sesuatu kepada publik. Suaranya terdengar lirih.
"Iya ada. Saya mohon maaf untuk masyarakat warga Bekasi," ujarnya singkat, sesaat sebelum digiring masuk ke mobil tahanan.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Ade diduga telah menerima uang ijon dari kontraktor SRJ senilai Rp 9,5 miliar. Nilainya fantastis. Uang itu disebut sebagai uang muka jaminan untuk proyek-proyek di tahun-tahun mendatang.
"Jadi setelah dilantik akhir 2024 lalu, ADK mulai menjalin komunikasi dengan SRJ, yang memang kontraktor biasa di Bekasi," papar Asep dalam jumpa pers.
Ia melanjutkan, "Masalahnya, proyeknya sendiri belum ada. Baru rencana untuk 2026 dan seterusnya. Tapi permintaan uang sudah berulang kali dilakukan."
Transaksi tak dilakukan langsung. Ade diduga meminta dan menerima uang itu melalui perantara, yaitu ayah kandungnya sendiri, HM Kunang. Proses penyerahannya dilakukan dalam empat kali tahap yang terpisah.
Di sisi lain, ini bukan satu-satunya aliran dana yang sedang diselidiki. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak. Jumlahnya tak main-main, mencapai Rp 4,7 miliar.
Kasus ini, seperti banyak kasus serupa, kembali mempertanyakan praktik di balik pembangunan. Sebuah permintaan maaf telah diucapkan, namun jalan panjang proses hukum baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Kejati DKI Tahan Tiga Direksi KoinWorks Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar
Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Tujuh Gereja di Boyolali dan Semarang, Kerugian Capai Rp151 Juta
Wakil Ketua MPR: Kenaikan BBM Nonsubsidi Konsekuensi Pasar Global, Bukan Kebijakan Sepihak
PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka